Sejak 2013, banyak toko musik independen kecil yang berdiri di Indonesia. Toko-toko itu mulai mengambil peranan penting dalam pendistribusian rilisan fisik. Mulai dari karya band luar negeri hingga band lokal. Persebarannya pun lebih luas dibandingkan toko musik besar yang biasanya membuka outlet di mal dan pinggir jalan besar.