Belakangan ini, kasus main hakim sendiri lagi banyak-banyaknya terjadi di Indonesia. Parahnya, kejadian kayak gini bahkan nggak jarang sampai merenggut nyawa korbannya. Meski emang kamu bisa melampiaskan emosimu, hal ini sebenarnya menimbulkan dampak-dampak buruk berikut ini.
Ingat dengan kejadian tiga mahasiswa yang meninggal setelah mengikuti diklat dasar (diksar) Mapala kampusnya? Well, banyak orang yang menyangka kalau pihak panitia seolah berlindung dari tanggung jawab dengan memanfaatkan surat pernyataan bermaterai yang udah ditandatangani peserta. Sebenarnya, apa sih fungsi materai itu? Apa benar bisa bikin pelaku pelanggaran jadi kebal hukum?