Are You a Zetizen?
Show Menu

Ini Alasan Kenapa Izin Tenaga Kerja Asing dijaga Ketat

Fahri Syadia Fahri Syadia 06 Jan 2017
Ini Alasan Kenapa Izin Tenaga Kerja Asing dijaga Ketat

 

Zetizen.com – Masalah keberadaan tenaga kerja asing (TKA) Ilegal di Indonesia masih menjadi PR Kemenaker (Kementrian Tenaga Kerja). Sebenarnya, masalah ini nggak cuma ada di Indonesia. Tapi, kabarnya, karena embel-embel politik, isu ini pun memanas. Terlepas dari kabar itu, it's true kalau izin TKA harus diperketat. Apa alasannya?

 

Masih Banyak Pengangguran di Indonesia

Keberadaan TKA Ilegal bisa merenggut kesejahteraan masyarakat lho, tepatnya lewat lapangan kerja. Apalagi, banyak dari TKA Ilegal yang baru diketahui itu bekerja di sektor rendah. Misalnya, sopir atau tukang batu. “Banyak TKA asal Tiongkok yang bekerja sebagai sopir forklif, tukang batu, dan operator mesin. Kalau dibiarkan, bisa menghilangkan kesempatan kerja buruh lokal,” tutur Presiden KPSI Said Iqbal kepada Jawa Pos. Padahal, jumlah pengangguran di Indonesia masih sekitar 7 juta orang.

 

Makan Kas Negara Lebih Besar

Selain mempersempit space yang ada, TKA Ilegal juga lebih banyak menguras kas negara. Sebab, ternyata mereka digaji lebih tinggi daripada pekerja lokal Indonesia! Menurut para pengambil kebijakan, diskriminasi gaji itu sebenarnya nggak perlu.

“Kalau pekerjaannya sama berat, lama bekerja sama, mekanismenya juga sama, idealnya tidak ada perbedaan gaji,” terang Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay kepada Jawa Pos.

Tapi, pada kenyataannya, cukup banyak TKA Ilegal yang kepergok digaji jauh lebih tinggi daripada pekerja lokal. Misalnya, di Jawa Timur, dengan pangkat sama, pekerja lokal digaji Rp 4 juta dan pekerja asing digaji Rp 6 juta. Wah, ada apa gerangan?

 

Nggak Sesuai Aturan yang Berlaku

Sebenarnya, keberadaan TKA di Indonesia sudah diatur lewat UU No. 13 Tahun 2003 tentang skilled worker. Intinya, pekerja asing yang punya keterampilan khusus (misalnya, dokter, insinyur, dsb) bisa bekerja di Indonesia karena memang bisa membawa manfaat buat kemajuan negeri. Sayangnya, pada penerapannya, masih banyak kecurangan dan TKA bisa masuk secara ilegal. Akibatnya, pemerintah pun nggak sempat secara resmi menyeleksi apakah mereka layak dianggap sebagai skilled worker.

 

Nah, kecurangan ini mendapat celah gara-gara aturan bebas visa buat Asia Tenggara dan negara-negara terdekat Indonesia yang berlaku mulai Maret 2016. Jadi, orang asing bisa masuk Indonesia tanpa visa, tapi mereka akhirnya menetap dan bekerja. Padahal, seharusnya mereka cuma boleh menjadi turis.

 

Terlepas dari masalah ras, yang namanya TKA Ilegal itu dilarang. Begitu juga kita seandainya pengen bekerja di luar negeri. Make sure surat-surat izinmu resmi ya!

Editor: Ratri Anugrah

 

RELATED ARTICLES

Please read the following article