Zetizen.com - Gara gara punya paspor Perancis, gloria hamel sempat dilarang untuk melanjutkan tugasnya sebagai paskibraka pada upacara 17 Agustus di Istana Negara, kemarin. Untungnya, cewek cantik ini akhirnya tetap maju sebagai bagian pasukan penurun bendera setelah dipanggil langsung oleh Presiden Jokowi.
Namun, karena udah terlanjur heboh, banyak orang yang akhirnya mempertanyakan kasus gloria ini. Sebenarnya apa sih yang bikin dia sampai harus kena cekal buat ikut paskibraka? (fhr/giv)
Asas Kelahiran
Jawaban paling sederhananya adalah gloria dicekal gara gara status kewarganegaraannya nggak jelas. Kalau kamu masih ingat pelajaran PKn yang diberikan gurumu, ada dua asas kewarganegaraan utama yang dianut hampir seluruh negara di Dunia. Yakni asas Ius Sanguinis dan Ius Soli.
Negara berazas Ius Sanguinis mengakui kewarganegaraan berdasar keturunan. Azas inilah yang dipakai Perancis. Jadi kalau orangtuamu berasal dari Perancis, maka otomatis kamu juga akan jadi warga negara Perancis.
Sementara Ius Soli berarti negara mengakui kewarganegaraan sesuai tempat kelahiran. Indonesia termasuk salah satu yang memakai azas ini. Jadi nggak peduli kamu keturunan orang manapun, selama kamu lahir di Indonesia, maka kamu berhak diakui sebagai warga negara Indonesia.
Yang bikin bingung, Indonesia sendiri ternyata amat fleksibel perihal azas kewarganegaraan ini, Guys. Kedua azas itu sama sama diakui di Indonesia. Makanya nggak salah kalau gloria yang ayahnya memang orang Perancis jadi otomatis terdaftar sebagai WN Perancis dan punya Paspor Perancis.
“Sejak 2006, UU baru menyatakan bahwa Ius Soli dan Sanguinis sama-sama diterapkan. Tujuannya agar bisa mencakup warga Indonesia yang lahir di negara lain.” ujar Joko Susanto, ahli Studi Strategis Indonesia dari Universtias Airlangga.
Kasus Gloria?
Nah, paspor Prancis yang dimiliki gloria inilah yang bikin dia gagal jadi Paskibraka. Alasannya karena seorang paskibraka harus lah seorang WNI, sebagaimana tertulis di Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 0065 Tahun 2015.
“Harusnya gloria punya WN ganda. Di Indonesia itu diperbolehkan untuk orang yang belum berusia 18 tahun. Mengingat berdasar Ius Soli, gloria yang lahir di Indonesia juga berarti WN Indonesia.” imbuh Joko.
Sayangnya, ortu gloria mungkin tidak terlalu paham tentang aturan bahwa anak yang lahir sebelum tahun 2006 (tahun disahkannya UU baru) wajib mendaftarkan kembali anaknya agar dapat status WNI, sehingga mereka belum sempat melakukannya
Tekad gloria Senada dengan Sumpah Pemuda
Meski emang masih banyak menuai pro-kontra, seenggaknya kita bisa berbangga karena akhirnya gloria yang cinta banget sama Indonesia ini tetap bisa bergabung sebagai tim penurun bendera Paskibraka.
“Kalau mengingat prinsip Sumpah Pemuda (berbahasa satu, berbangsa satu, bertumpah darah satu), harusnya bisa dikaitkan dengan tekad gloria buat mengharumkan nama Indonesia. Terlepas dia anak siapa, pemerintah harus buatkan jalan kalau memang hatinya untuk Indonesia.” Joko Susanto berpendapat.
Nah, kira kira gitu deh masalah yang jadi cikal bakal kehebohan kasus gloria hamel ini. Gimana pendapat kalian tentang kasus gloria ini? Apa keputusan Presiden buat mengizinkannya bergabung paskibraka sudah tepat? Share below yaa!