KASUS kriminal terus meningkat. Pelakunya bukan cuma orang dewasa, melainkan juga anak-anak. Data Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bahwa jumlah anak di seluruh Lembaga Pembinaan Khusus anak (LPKA) mencapai 2.525 hingga Januari 2022. Pola pengasuhan menjadi faktor utama. Banyak di antara mereka yang nggak mendapat perhatian dari orang tua. Baik karena kematian maupun perceraian.
Merespons keresahan tersebut, hadir sebuah yayasan untuk membantu anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan memberikan dukungan psiko-sosial. Sahabat Kapas digagas Dian Sasmita sejak Agustus 2009. Dia bersama orang-orang yang peduli terhadap anak-anak dalam kondisi khusus dan Rentan (AKKR) memiliki visi khusus. Yakni, terpenuhinya hak AKKR, baik di dalam maupun luar penjara, sehingga terwujud anak berkepribadian positif, mandiri, dan percaya diri.
’’Umumnya, anak-anak di LPKA berada dalam masa pengembangan diri yang menginginkan kebebasan untuk mengikuti kegiatan yang disukai. Namun, karena sedang berada di LPKA, ruang gerak mereka terbatas. Nggak bisa merasakan sekolah formal, bermain, dan berolahraga. Mereka juga terbatas dalam hal komunikasi dengan keluarga,’’ jelas Nurlaila Yukamujrisa, manajer program rehabilitasi anak.
Yayasan yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah, itu menawarkan berbagai program. Di antaranya, sekolah advokasi remaja, diskusi Berisik Asik, rehabilitasi anak penjara, onjel, promosi hak anak, dan program reintegrasi. Program rehabilitasi anak penjara memberikan pelayanan berupa konseling, kegiatan pengembangan diri kreatif, pelatihan keterampilan, dan mendukung reintegrasi remaja ke dalam masyarakat. Tujuannya, mereka dapat diterima kembali di masyarakat.
Nah, kalau program sekolah advokasi remaja, ada sejak 2020. Sahabat Kapas menyediakan ruang belajar dengan melibatkan 207 remaja dari berbagai provinsi, 21 fasilitator skala nasional dan lokal, serta mengundang 31 narasumber ahli. Materi yang dibahas cukup beragam, lho! Mulai advokasi,manajemen diri, digital campaign, hingga analisis sosial. Sahabat Kapas juga mempromosikan hak-hak anak melalui kegiatan community school, kampanye hak anak, kampanye akhiri bullying, dan sosialisasi anti kekerasan terhadap anak.
Kurangnya personel menghambat kegiatan Sahabat Kapas. Untuk itu, mereka membuka rekrutmen relawan setiap enam bulan atau satu tahun sekali. ’’Akibatnya, kami terhambat dalam menjalankan layanan bagi anak-anak di LPKA seperti konseling online yang menjadi program kami selama pandemi. Kami juga perlu meningkatkan kapasitas dengan belajar hal baru yang up-to-date, mengikuti isu hangat untuk diskusi, dan ikut berbagai pelatihan,’’ ungkap Risa.
Hingga saat ini, Sahabat Kapas telah melayani lebih dari 600 remaja di dalam penjara dan ribuan di luar sana. Sahabat Kapas juga turut andil dalam mewujudkan masyarakat yang ramah anak dengan memberikan advokasi di tingkat lokal, regional, dan nasional.
’’Mereka salah asuh, tidak dapat kasih sayang dan perhatian yang cukup. Tidak harus menjadi orang tua untuk belajar pengasuhan. anak muda juga p erlu mengetahuinya. Pengasuhan yang penuh kasih sayang adalah dasar pembentukan generasi manusia yang lebih baik,” imbuh founder yayasan Sahabat Kapas Dian Sasmita.
Well, buat kamu yang tertarik untuk berkontribusi, pantau terus ragam informasi di Instagram @sahabatkapas. Bagaimanapun, partisipasi, peran, dan keterlibatan remaja untuk mempersiapkan generasi yang melek advokasi sangat dibutuhkan. Mari bersama tumbuhkan generasi yang berdaya! (arm/c12/lai)