zetizen

Hangat Diperbincangkan, Apa Sih Sebenernya Paris Agreement Itu?

Science
Donald Trump menarik Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement (Foto: Change)

Zetizen.com - Beberapa hari terakhir ini, pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berencana untuk menarik Amerika Serikat keluar dari Paris Agreement menjadi viral. Pandangan Trump yang mengatakan kalau global warming adalah hoax semata tentu mendapat kecaman dari berbagai pihak. Padahal presiden pendahulunya, Barack Obama, sangat mendukung perjanjian ini. Lalu, apa sebenernya Paris Agreement itu? Yuk, simak ulasannya!

 

Apa Itu Paris Agreement?

 

Logo dari Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 (Sumber: jm.undp.org)

 

Paris Agreement, atau bisa disebut Persetujuan Paris merupakan kesepakatan internasional tentang perubahan iklim. Tujuannya untuk mengurangi emisi gas karbon dioksida (efek rumah kaca) di dunia setelah tahun 2020. Kesepakatan ini dibuat pada Konferensi Perubahan Iklim PBB 2015 (disebut juga COP 21 atau CMP 21) di Le Bourget, Paris. Setidaknya, ada 195 negara menyetujui kesepakatan ini.

Paris Agreement dibuat sebagai wadah negara-negara di dunia berkumpul dan mencari jalan keluar untuk masalah perubahan iklim. Contohnya aja kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi setiap tahunnya. Nggak heran, banyak negara, khususnya negara kepulauan seperti Maldives, mendesak konferensi ini diadakan. Sebab, jika diabaikan dalam 100 tahun kedepan kepulauan Maldives akan tenggelam dan menghilang dari bumi. Hii.. serem juga kan dampaknya?

 

Apa Isi Dari Paris Agreement?

 

Baca juga: Back To Nature

Ilustrasi mengenai isi dari Paris Agreement (Sumber: media.licdn.com)

 

Paris Agreement menghasilkan 5 poin penting yang harus dijalankan oleh seluruh negara, yaitu:

1. Harus dilakukannya upaya mengurangi emisi karbon dengan cepat hingga mencapai ambang batas kenaikan suhu bumi yang disepakati, yaitu di bawah 2°C dan diupayakan ditekan menjadi 1,5°C pada tahun 2100.

2. Melakukan sistem penghitungan karbon dan pengurangan emisi secara transparan.

3. Upaya adaptasi dilakukan dengan cara memperkuat kemampuan negara-negara untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

4. Memperkuat upaya pemulihan kerugian dan kerusakan yang disebabkan oleh perubahan iklim.

5. Perlu adanya bantuan, termasuk pendanaan bagi negara-negara untuk membangun ekonomi hijau dan berkelanjutan.

 

Apa Peran Indonesia Dalam Konferensi Ini?

 

paris agreement
Para pemimpin negara saat berfoto bersama di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2015 (foto: World economic)

 

Indonesia sendiri telah menandatangani Paris Agreement di New York, Amerika Serikat, tanggal 22 April 2016 lalu yang diwakilkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia saat ini, Ibu Siti Nurbaya Bakar. Sederhananya, Indonesia berkomitmen untuk ikut berupaya menekan pengurangan emisi. Seperti di sektor lahan dan hutan, energi, pengolahan sampah, dan industri. Lebih utamanya lagi adalah pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di Indonesia.

Kita sebagai anak muda juga bisa ikutan berkontribusi, loh. Misalnya dengan bepergian dengan kendaraan umum dibanding kendaraan pribadi. Maupun hemat dalam menggunakan kertas, tisu, listrik, dan juga air.

 

Apa Dampak Dari Paris Agreement?

Ilustrasi mengenai dampak perubahan iklim (Foto: ytimg)

 

Dengan disetujuinya kesepakatan ini, tentu akan menjadi angin segar sekaligus pemacu bagi seluruh warga dunia untuk terus bekerja keras demi mewujudkan kehidupan dunia yang lebih baik kedepannya. Para pemimpin dunia serta ahli perubahan iklim pun semakin optimis dalam memerangi perubahan iklim.

Selain itu, ada kecenderungan negara-negara beralih dari penggunaan batubara ke penggunaan bahan bakar alternatif. Hal ini tentu saja sangat positif. Soalnya penggunaan batubara dianggap sebagai salah satu penghasil emisi karbon yang sangat besar.

 

Nah, apa pendapatmu mengenai isu perubahan iklim? Dan apakah kamu mendukung terwujudnya isi dari Paris Agreement ini? Share di kolom komen ya!

 

 

Sumber: CNN, Jawa Pos, IESR

Editor: Fanny Kurniasari