zetizen

Jejak Digital Mampu Mengetahui Kasus Hukum Tersembunyi

Techno

Di era digital saat ini hampir setiap orang menggunakan media sosial, bahkan dari berbagai kalangan yang menggunakannya. Media sosial hadir sebagai bagian dari aktifitas manusia dan menjadi bagian dari proses perkembangan globalisasi. Era globalisasi merupakan era universalitas dimana diyakini akan membawa kecenderungan yang berlebih. Hal ini ditandai dengan penggunaan media sosial yang menjadikan informasi bisa didapat dengan mudah dan cepat. Tidak hanya itu, dengan media sosial ini memunculkan berbagai rekam jejak digital sebagai sumber dari segala informasi.

      Pada zaman ini peningkatan kemajuan teknologi yang sering kali menjadi bukti untuk mengetahui segala tindak prilaku setiap individu. Sehingga mampu digunakan sebagai bukti hukum, yang diperoleh dengan cara melacak dan mendeteksi setiap kejadian hanya dengan bantuan teknologi. Terlebih perkembangan teknologi digital saat ini semakin meningkat yang memiliki jangkauan sangat luas, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Sehingga setiap individu dituntut mampu ‘melek teknologi’ serta memberikan dampak positif di era digital saat ini.

      Tidak dapat dipungkiri salah satu aspek penting seseorang dalam memberikan dampak positif sangat diperlukan agar tidak terjadi tindakan yang tidak diinginkan. Tidak hanya itu seseorang juga harus memperhatikan segala aspek keamanan data pribadi saat menggunakan teknologi. Hal ini dikarenakan teknologi mampu mendeteksi tindakan yang dilakukan oleh setiap individu. Sehingga diperlukan upaya untuk menggunakan teknologi digital dengan baik, Karena baik secara sadar maupun tidak, aktifitas digital mampu menjerumuskan seseorang ke ranah hukum untuk mempertanggung jawabkan segala sesuatu yang dilakukan.

      Adanya teknologi digital mampu memberikan jejak digital seseorang, atau yang kita kenal dengan rekam jejak digital. Rekam Jejak digital merupakan suatu cara yang berupa bayangan digital ataupun jejak elektronik yang ditinggalkan oleh seseorang ketika menggunakan internet. Melalui penggunaan digital ini biasanya mampu mendeteksi dan malacak setiap segala sesuatu aktifitas ataupun perangkat online seseorang. Biasanya adanya jejak digital berisi informasi data pribadi yang kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Yang dapat mengakibatkan berbagai aspek yang menjadikan seseorang mampu terjerat kedalam ranah hukum,

Jejak digital terbagi menjadi dua jenis yakni:

1. Jejak Digital Aktif

Yang merupakan jejak digital yang digunakan untuk berbagi informasi terkait penggunaan data pribadi. Contohnya: ikut berpartisipasi dalam situs jaringan sosial ataupun media sosial, sehingga dapat diketahui dan diakses oleh semua orang.

2. Jejak digital pasif

Merupakan jejak digital yang mampu diketahui orang lain dengan cara membongkar data seseorang tanpa diketahui. Contohnya seorang ingin mengetahui data seseorang dengan cara membobol situs akses pribadi ataupun lainnya, sehingga dapat dikatakan sebagai pencuri data pribadiorang lain.

      Setelah mengenal berbagai jenis jejak digital, ternyata adanya jejak digital mampu membantu hukum untuk mengetahui berbagai kasus tersembunyi. Hal ini dikarenakan jejak digital merupakan hal yang sulit dihilangkan. Sehingga dapat dengan mudah di lacak dan diketahui keberadaannya. Terlebih bagi seseorang yang mampu dengan mudah menggunakan teknologi untuk menemukan kasus yang tersembunyi. Jejak digital tidaklah mudah untuk dihapus melainkan akan memberikan sisa bekas digital yang tidak bisa dengan mudahnya musnah, apalagi untuk melenyapkan barang bukti terkait kasus tersembunyi. Cukup dengan mengakses data pribadi seseorang ataupun menggunakan sidik jari, jaringan hukum mampu mendeteksi pelaku terkait kasus.

      Adapun salah satu contoh untuk penggunaan rekam digital terkait kasus hukum yakni adanya kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, hal ini dilakukan dengan cara penyidikan mulai dari adanya CCTV, Pesan WhatsApp korban, bahkan bukti-bukti lainnya yang melibatkan jejak digital. Dengan hal ini ternyata peran penting adanya rekam jejak digital sangat bermanfaat bagi hukum, terlebih untuk menemukan kasus tersembunyi yang dapat dilacak dan menjadi bukti kuat untuk menemukan akar permasalahan dalam setiap kasus.

       Oleh karena itu dalam wujud rekam jejek digital sebenarnya sangat membantu pihak hukum terkait penyelesaian sebuah kasus tersembunyi, namun meskipun demikian adanya jejak digital menjadikan setiap individu dituntut untuk waspada dan berhati-hati dalam bertindak. Khususnya ketika menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi digital yang menjerumuskan seseorang kedalam kasus hukum.

Penulis Intan Nur Fauziah Saputri