Kebebasan berpendapat adalah salah satu hak asasi manusia (HAM). Memperingati Hari HAM sedunia pada 10 Desember, kebebasan kita buat berpendapat emang udah dijamin sama negara demokratis kayak Indonesia. Cuma sayangnya, fenomena saling hina, caci maki, dan komen-komen sembarangan lainnya di sosmed jadi kesan buruk ekspresi berpendapat orang belakangan ini. So, harusnya kebebasan berpendapat itu diterapkan seperti apa sih?