Zetizen.com - Kebebasan berpendapat adalah salah satu hak asasi manusia (HAM). Memperingati Hari HAM sedunia pada 10 Desember, kebebasan kita buat berpendapat emang udah dijamin sama negara demokratis kayak Indonesia.
Cuma sayangnya, fenomena saling hina, caci maki, dan komen-komen sembarangan lainnya di sosmed jadi kesan buruk ekspresi berpendapat orang belakangan ini. So, harusnya Kebebasan berpendapat itu diterapkan seperti apa sih? Apa berkomentar sembarangan di media sosial juga bisa termasuk kebebasan berpendapat?
Belum genap sebulan yang lalu, pemerintah Indonesia ngumumin revisi Undag-Undang ITE. Konon, revisi itu dipicu sama tingkah kita yang semakin parah aja dalam berkomentar di internet. Berkata kotor, menjelekkan nama baik, kadang sampai bawa-bawa ras/agama sekali pun.
Facebook, Twitter, dan Instagram biasa jadi lahan bagi oknum-oknum ini, tapi nggak menutup kemungkinan juga sosmed yang lainnya. Biasanya perang ‘komentar’ ini pada akun public figure yang kontroversial (you-know-who), akun politik, hingga akun bola. Ckckck, cuman bisa liat lewat layar kaca aja belainnya sampai kayak ngebela pacar sendiri..
Emang ironi sih, mengingat kadang pihak yang dicaci-maki itu juga memang meresahkan masyarakat banget. Tapi ironi juga kalau sampai kita bawa nulis "rombongan semua nama hewan se-kebun binatang" ke kolom komentar akunnya. Ada kalanya kita lebih baik diam jika kapasitas pendapat atau komentar kita nggak mengandung solusi atau bahkan memperburuk keadaan. Hati-hati, bisa jadi kamu melakukan cyberbullying loh.
Selain berkomentar, ‘penyakit’ masyarakat ini juga berkaitan sama penyebaran konten yang nggak bertanggung jawab. Misalnya dalam pencantuman sumber. Ya masa sumbernya dari ‘grup sebelah’? jadi siapa tuh grup sebelah? Nggak bisa dibuktikan, bukan?
So, hati-hati juga buat yang kebiasaan nyebarin info yang nggak valid dan nggak tahu sumbernya ini. Kalau sampai broadcast itu mengandung informasi yang salah, apalagi sampai memfitnah pihak tertentu dengan tuduhan yang nggak terbukti. Kalau apes, kita juga bisa dihukum karena termasuk oknum yang menyebarkan tuh!
Nah, buat merayakan Kebebasan berpendapat kita, ada baiknya kalau kita nggak terlalu koar-koar soal demokrasi, kebebasan berekspresi di mana pun, dll. Kenapa kita nggak coba mengkoreksi diri dulu aja. Sudahkah kita menggunakan Kebebasan berpendapat sebaik-baiknya?
Mungkin yang terpenting adalah, jangan gampang terpancing emosi. Karena kalau dua pihak sama-sama nyolot, panjang dah jadinya. Mending kita sabar aja deh meski diserang. Entah yang diserang itu agama, tokoh politik, atau bahkan klub kesayangan sekali pun. Inget, kalau kita meladeni mereka, kita sama recehnya sama mereka.
Toh kalau orang berpendidikan, apa dia bakal menyuarakan pendapat dengan cara komen-komen negatif di sosmed? Of course mereka punya cara yang lebih elegan, misal kayak bikin artikel, nulis opini, atau bahkan bikin karya buat mereka yang kreatif.
Ilustrasi: Rama/Zetizen Team
Editor: Wika