Kebebasan berpendapat adalah salah satu hak asasi manusia (HAM). Memperingati Hari HAM sedunia pada 10 Desember, kebebasan kita buat berpendapat emang udah dijamin sama negara demokratis kayak Indonesia. Cuma sayangnya, fenomena saling hina, caci maki, dan komen-komen sembarangan lainnya di sosmed jadi kesan buruk ekspresi berpendapat orang belakangan ini. So, harusnya kebebasan berpendapat itu diterapkan seperti apa sih?
Pernah nggak sih kamu menjumpai data pribadi yang disebar di media sosial? Ada pula yang sengaja bikin sayembara untuk mendapatkan data pribadi seseorang yang dia benci. Ternyata, perbuatan itu sudah termasuk doxing, lho. Doxing mengacu pada tindakan mencari atau menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa adanya izin dari pihak yang bersangkutan.
Sama halnya kita bisa populer di dunia maya, kita juga bisa dapat "hujatan" di sana. Sebanyak 23 persen Zetizen mengaku pernah di-bully di dunia maya. Kayak apa sih penindasan yang mereka terima?
Sosmed emang media kamu berkreasi, tapi jangan lupain sisi sosialnya juga. Jangan sampai kamu di bully cuma gara gara ngelakuin hal berikut di postingan sosmed mu ya