Zetizen.com - Nggak bisa dipungkiri, banyak perlakuan mausia yang menyakiti hewan, alias animal abuse. Bahkan kadang ke hewan peliharaannya sendiri. Sayangnya, hukum Indonesia kurang tegas buat mencegah itu. Lalu, apa sih yang bisa kita lakukan waktu melihat binatang disakiti?
Tahu nggak sih, sebenarnya orang-orang yang suka menyakiti hewan itu memiliki gangguan mental. Menurut Humane Social International, para penyiksa hewan ini merasa tega menyakiti karena punya trauma masa lalu. Alhasil, mereka pun melampiaskan amarahnya kepada hewan karena dinilai nggak punya akal.
Makanya, cara pertama buat menghentikan mereka adalah dengan meminta baik-baik. “Bicara dengan pengidap gangguan mental tentu bukan perkara mudah. Tapi kamu bisa mengatakan padanya untuk berhenti dan memaparkan resiko bila Ia melanjutkan kegiatannya,” ujar Lara Hudson, Director Fulton Conty Animal Service di Atlanta Amerika Serikat.
Jangan sungkan buat ngingetin mereka, termasuk kalau yang melakukan animal abuse itu orang tua kita sendiri, guys.
Kalau cara pertama belum berhasil, berarti kamu perlu menghubungi pihak berwajib. Di Indonesia sendiri, sebenarnya udah ada hukum yang mengatur tentang kekerasan pada hewan, seperti dalam UU KUHP pasal 302. Pada intinya, diterangkan bahwa mengandangkan hewan dengan kondisi yang tidak layak merupakan tindak kriminal. Apalagi kalau melakukan kekerasan coba?
“Ketika menghubungi mereka, kamu harus tetap tenang dan sampaikan beberapa hal yang terpenting. Seperti apa yang kamu lihat, dimana kalian berada, dan juga mengatakan bahwa kamu bersedia dihubungi untuk proses investigasi,” lanjut Lara.
Nggak ada yang salah dengan merekam perilaku kekerasan. Tapi, kamu baru boleh mendokumentasikan hal ini setelah meminta dengan baik-baik pada pelaku untuk menghentikan kegiatannya. Foto dan video akan benar-benar menunjukkan tindakan pelaku sekaligus bukti yang bisa dibawa ke ranah hukum.
“Banyak kasus yang langsung diproses dengan adanya foto, video, maupun rekaman. Dengan bukti-bukti tersebut, akan sulit bagi pelaku untuk berkilah maupun berdalih dari apa yang telah dilakukannya,” ujar Lara.
Dalam banyak kasus, para saksi hanya berhenti pada menghubungi pihak berwajib dan tidak mengawasi prosedur hukumnya. Parahnya lagi, bila pihak berwajib seperti polisi tidak memberikan respon, maka para saksi akan menghentikan laporannya. Karena itulah, jarang ada pelaku animal abuse yang beneran dihukum, sehingga perlindungan hewan kesaannya kurang tegas.
“Padahal, penting bagi orang-orang yang melihat perilaku kekerasan pada hewan untuk menghentikan perilaku kekerasan hingga ke akarnya. Seperti bertindak kooperatif dengan menjadi saksi di pengadilan hingga gigih mengampanyekan anti kekerasan terhadap hewan,” ungkap Lara berharap.
So, jangan sampai ada kekerasan lagi buat hewan liar di sekitar lingkungan kita, yaah!
Editor: Fahri Syadia