Are You a Zetizen?
Show Menu

Stop Sebar Data Pribadi tanpa Permisi

Abiyoso Mg Abiyoso Mg 30 Jan 2023
Stop Sebar Data Pribadi tanpa Permisi

Zetizen-Pernah nggak sih kamu menjumpai data pribadi yang disebar di media sosial? Ada pula yang sengaja bikin sayembara untuk mendapatkan data pribadi seseorang yang dia benci. Ternyata, perbuatan itu sudah termasuk doxing, lho. doxing mengacu pada tindakan mencari atau menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa adanya izin dari pihak yang bersangkutan. Wah, kok seram ya! Yuk, ketahui lebih banyak lagi tentang doxing! (arm/c12/lai)

Senjata untuk Menyerang Orang Lain

Dropping document yang dikenal dengan istilah doxing kali pertama muncul dalam budaya peretas pada 1990- an. Dengan bantuan internet yang semakin canggih, kini doxing kerap digunakan untuk menyerang seseorang. Beberapa orang melakukan doxing untuk balas dendam, mengintimidasi, membungkam pihak yang ditarget, dan mempermalukan seseorang dengan memperlihatkan kesalahannya.

Dalam jurnal berjudul Doxing: What Adolescents Look for and Their Intentions, hal yang ditekankan bukan ketika menyebarkan data pribadi, melainkan ketika proses mencarinya. Sebab, orang-orang tersebut telah melanggar privasi dengan mencari tahu data pribadi yang bisa disalahgunakan.

Menyebarkan Data Pribadi Itu Bukan Persoalan Sepele

Doxing dibagi menjadi tiga jenis. Pertama, deanonymizing yang dilakukan dengan mengungkapkan identitas seseorang yang menganonimkan diri. Misalnya, membongkar akun media sosial seseorang yang nggak menggunakan identitas asli. Kedua, targeting yang dilakukan dengan mengungkapkan informasi secara spesifik sehingga memungkinkan korban untuk ditemukan. Dengan kata lain, keamanan online-nya telah dilanggar dan dapat membahayakannya.

Berikutnya, delegitimizing yang dilakukan dengan mengungkapkan informasi pribadi untuk merusak kredibilitas atau reputasi seseorang. Yaps, persoalan data pribadi merupakan hal serius yang patut diperhatikan setiap orang. Sebab, ketika data kita disalahgunakan, akan memunculkan permasalahan. Kabar baiknya, ketentuan mengenai doxing di Indonesia telah diatur dalam UU ITE tentang penyebaran data pribadi.

Doxing Termasuk Bentuk Cyberbullying

Pencarian dan penyebaran data pribadi bisa bikin korban doxing mengalami perundungan dan pelecehan di dunia maya dan kehidupan nyata. Siapa pun bisa jadi korban doxing dengan berbagai dampak dan ancaman. Di antaranya, rasa malu di depan umum, mendapat penghinaan, diskriminasi, menurunkan kepercayaan diri, dan rusaknya reputasi personal maupun profesional. Data pribadi korban juga bisa dicuri dan digunakan untuk penipuan.

”Pada satu sisi, kita menganggap bahwa dampak doxing merupakan hal yang patut diterima atas kesalahan yang dibuat korban, tetapi itu bukan cara yang tepat untuk memberikan efek jera. Sebab, kesalahan yang diperbuat dan doxing itu sama-sama hal yang nggak dibenarkan dan hanya menciptakan siklus saling menghukum yang nggak terselesaikan,” ungkap Dr Sameer Hinduja, profesor di Sekolah Kriminologi dan Peradilan Pidana Universitas Florida Atlantic, dikutip dari cyberbullying Research Center. So, doxing itu termasuk salah satu bentuk cyberbullying dan bullying itu nggak keren!

TIM PRO ATAU KONTRA?

AKSI doxing bisa berpotensi pada perbuatan negatif. Nggak heran kalau banyak yang nggak setuju menggunakan doxing sebagai solusi permasalahan. Namun, sebagian lagi menganggap doxing bisa memberikan efek jera kepada mereka yang bersalah. Nah, berikut Zetizen menyampaikan pendapat mereka tentang doxing. Yuk, disimak! (arm/c12/lai)

PENYELESAIAN YANG NGGAK BIJAK

Perbuatan doxing yang dilakukan untuk balas dendam atau menghukum seseorang terlalu berisiko. Korban nggak lagi punya privasi karena data pribadinya dicari-cari dan disebarkan banyak orang. Korban juga bisa mengalami dampak psikologis dan dikucilkan lingkungan sekitarnya. Data yang telah tersebar bisa jadi disalahgunakan dan memicu terjadinya cybercrime yang pasti merugikan.

Jadi, menurutku, cukup diselesaikan bersama tanpa harus diumbar. Kalau ingin memberikan efek jera, ya harusnya langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Sebab, kalau diselesaikan dengan doxing, justru pelaku bisa saja di-doxing kembali dan nggak bakal selesai permasalahannya. Apalagi, di Indonesia sudah ada peraturan tentang doxing.”

BISA DIJADIKAN PELAJARAN

”Aku setuju kalau doxing dilakukan buat menghukum seseorang atas kesalahannya seperti kasus ujaran kebencian di media sosial. Apalagi, haters yang mulai duluan dengan penghinaan. Kalau didiamkan, mereka malah ngelunjak. Memang bisa dilaporkan, tapi bagi sebagian orang berurusan sama pihak berwajib agak repot. Bisa jadi penyelesaiannya hanya dengan saling memaafkan dan nggak ada hukuman atau efek jera atas perbuatannya.

Memang sih kita nggak bisa mengontrol mulut orang, nggak tahu juga kalau orang yang terlihat baik kadang ketikannya nggak terkendali. Namun, sebagai orang Indonesia yang menjunjung tinggi norma, ya harusnya paham dong. Mungkin korbannya juga kena mental karena kaget diserbu jutaan orang, but she pay what she do. Hal semacam ini bisa buat pelajaran juga sih buat yang lainnya agar lebih menjaga ucapan atau ketikan.”

RELATED ARTICLES

Please read the following article