Ingat dengan kejadian tiga mahasiswa yang meninggal setelah mengikuti diklat dasar (diksar) Mapala kampusnya? Well, banyak orang yang menyangka kalau pihak panitia seolah berlindung dari tanggung jawab dengan memanfaatkan surat pernyataan bermaterai yang udah ditandatangani peserta. Sebenarnya, apa sih fungsi materai itu? Apa benar bisa bikin pelaku pelanggaran jadi kebal hukum?
Indonesia darurat hoax! Gara-gara penggunaan internet nggak dibarengi dengan pengetahuan yang cukup, banyak orang yang dengan gampangnya terpancing suatu informasi provokatif. Yang bikin gawat, informasi ini bisa memicu orang untuk berbuat anarkis dan main hakim sendiri kayak beberapa kasus yang lagi ramai akhir-akhir ini. Nah, nggak mau membiarkan masalah makin menjadi, 3 orang mahasiswa ITB yang bernama Adinda Budi Kusuma,Feryandi dan Tifani membuat sebuah applikasi anti-berita hoax.
Berdiri sejak 11 Februari 1962, unit bernama Paduan Suara Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (PSM ITB) itu merupakan unit PSM tertua di Indonesia. Nggak heran, prestasi yang dicapai pun udah banyak banget.
Universitas Airlangga sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia terus menghasilkan pembaharuan dalam setiap pembelajaran.