Zetizen.com - Akhir-akhir ini, remaja di Kendari Sulawesi Tenggara mendadak banyak yang dilarikan ke rumah sakit. Hal ini dikarenakan remaja-remaja tadi mengalami kejang-kejang, berteriak tanpa henti, dan ada yang sampai meninggal dunia! Kejadian ini tak lepas dari penjualan ilegal Pill PCC di kota tersebut. lalu, apa sih yang bikin PCC sangat berbahaya?
PCC merupakan kepanjangan dari Paracetamol Caffeine Carisoprodol atau biasa disebut dengan Carisoprodol untuk versi generiknya. Pill ini Biasa digunakan sebagai obat anti-nyeri atau anti-depresan di dalam dunia medis. "Biasa digunakan untuk pasien-pasien kecelakaan berat atau habis operasi," tegas Dekan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri dikutip dari JawaPos.com.
Pill ini bisa digunakan jika pasien memiliki anjuran atau resep dokter. Hal ini dikarenakan obat ini bekerja langsung kedalam sistem syaraf. Pemakaian yang berlebihan tanpa anjuran dan resep dokter dapat menyebabkan kecanduan dan terganggunya sistem susunan syaraf otak. Tak ayal, penderita bisa menderita sakit yang sangat berlebihan.
Ketika mendengar singkatan PCC tentu kalian nggak asing dengan kata paracetamol. Yap, Paracetamol merupakan obat anti-nyeri yang paling aman. Namun, yang berbahaya justru Carisiprodolnya yang ada didalam pill PCC. Hal ini dikarenakan Carisoprodol dapat menyebabkan sakau dan kecanduan jika digunakan berlebihan.
Masih ingat dengan kasus Tora Sudiro dengan kepemilikan Dumolidnya beberapa waktu lalu? PCC ternyata nggak jauh beda dengan Dumolid loh. Menurut Mahdi Jufri sebenarnya obat ini sudah dilarang sejak tahun 2013. Namun, obat-obatan terlarang tersebut diduga beredar melalui pasar gelap. Alhasil, banyak remaja yang dengan mudah membelinya tanpa harus resep dokter.