Sumber foto: https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/apa-itu-euthanasia/
Baca juga:
Bukan Tukang Racik Obat Biasa
|
Seiring dengan perkembangan zaman, pengaruh dari luar semakin besar terutama dalam bidang teknologi, salah satunya yaitu teknologi dalam bidang kesehatan. Hal ini berpengaruh terhadap pemikiran mengenai suntik mati atau yang biasa disebut dengan euthanasia.
Suntik mati atau euthanasia ini merupakan tindakan medis yang dilakukan untuk mengakhiri hidup seseorang yang menderita penyakit kronis atau terminal yang tidak memiliki harapan untuk sembuh. Meskipun di beberapa negara euthanasia telah diberi hak perizinan secara hukum, namun di Indonesia sendiri euthanasia masih menjadi kontroversi etis dan legalitas.
Banyak oknum yang mengajukan permohonan euthanasia dikarenakan tidak kuat menghadapi masalah ekonomi yang ada. Adanya berbagai permohonan pengajuan suntik mati di Indonesia besar kecil akan memberikan peluang untuk penerapan euthanasia di Indonesia. Namun, hal ini juga menimbulkan pro dan kontra dalam lingkup masyarakat yang mengetahui mengenai euthanasia.
Baca juga:
Olahraga di Atas Kasur Why Not!
|
Beberapa dari masyarakat berpendapat bahwa suntik mati perlu diterapkan, mengingat bahwa manusia memiliki hak individu untuk menentukan nasibnya sendiri. Mereka juga berpendapat bahwa jika seseorang menderita sakit kronis yang tidak dapat disembuhkan dan kualitas hidupnya sangat buruk, maka euthanasia dapat menjadi opsi terakhir yang harus dipertimbangkan.
Namun, di sisi lain sebagian dari masyarakat juga menentang tindakan euthanasia karena dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum ataupun tindakan bunuh diri yang pada hakikatnya dilarang oleh seluruh agama atau dengan tegas mereka tidak menyetujui dengan adanya euthanasia di Indonesia.
Sebagai masyarakat, kita harus mempertimbangkan dengan matang apakah suntik mati atau euthanasia benar-benar solusi terbaik dalam mengatasi rasa sakit yang diderita oleh pasien. Sebelum memutuskan dalam pengambilan tindakan suntik mati, kita harus memastikan bahwa pasien benar-benar menghendaki dan kondisinya telah dinyatakan tidak bisa disembuhkan.
Dalam situasi di mana penderitaan pasien sangat besar dan kondisinnya tidak bisa disembuhkan, kita harus bisa mencari cara lain untuk meredakan penderitaan pasien, seperti perawatan paliatif atau dukungan psikologis. Namun, apabila suntik mati menjadi satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan yang tidak tertahankan. Maka kita harus bisa mempertimbangkan secara hati-hati apakah itu pilihan terbaik bagi pasien.
Secara keseluruhan, suntik mati atau euthanasia adalah isu yang kompleks dan kontroversial, yang melibatkan pertimbangan etis, moral, dan legal. Namun, kita tidak dapat mengabaikan fakta bahwa terdapat orang-orang yang menderita penyakit kronis dan tidak memiliki harapan untuk sembuh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengulas isu euthanasia ini dan mencari solusi yang tepat, baik dalam hal etika maupun legalitas.